
DISKOMINFO, SITARO- Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Joi Oroh menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro masa jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat DPRD Sitaro, Kamis (24/10/2024).
Pimpinan DPRD yang diangkat dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 560 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro masa jabatan 2024-2029, yakni Djon Ponto Janis sebagai Ketua DPRD, sedangkan Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, dan Jotje Luntungan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sitaro Joi Oroh menyampaikan ucapan selamat dan senantiasa amanah dalam mengemban tugas masing-masing sebagai Pimpinan DPRD.
“Sebagai institusi yang tugas dan fungsinya senantiasa berdampingan dengan lembaga-lembaga eksekutif, kami menaruh harapan bahwa saudara-saudara pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro masa jabatan 2024-2029, mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional. Termasuk mengawasi penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan,” tukas Oroh.
