HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pj. Bupati Joi Oroh Serahkan Remisi 53 Warga Binaan Lapas Klas IIB Ulu Siau

DISKOMINFO, SITARO– Bertempat di Lapas Klas IIB Ulu Siau, Penjabat (Pj) Bupati Joi Oroh memimpin upacara dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).

Dalam upacara ini sejumlah 53 narapidana menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-16.16.PK.05.04 Tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah bagi warga binaan di perayaan Kemerdekaan RI ke-79 tahun. Remisi ini tidak hanya simbolis tetapi juga memberikan kesempatan bagi penerima untuk memulai babak baru dalam kehidupan mereka.

Pj. Bupati Joi Oroh menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen pada pembinaan dan reformasi dalam sistem pemasyarakatan. “Semoga hari ini menjadi langkah awal menuju perbaikan dan pembaharuan bagi seluruh warga binaan,” ucap Bupati menutup sambutannya.

Upacara dihadiri oleh berbagai pejabat dan tamu undangan yang diwarnai dengan suasana penuh khidmat dan harapan. Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan dorongan bagi semua pihak untuk terus maju dan berkembang.