Segera Hadir Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi

DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/11/2023) di Auditorium Pemkab Sitaro.

Kegiatan ini bertujuan untuk merampungkan inspirasi stakeholder dan masyarakat guna dimasukan kedalam kajian untuk menilai urgensi dan kelayakan penyelenggaraan mal pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Forum konsultasi publik ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi seluruh warga masyarakat.

Pj Bupati Joi Oroh menjelaskan bahwa mal pelayanan publik merupakan sebuah konsep pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, badan usaha dan swasta dalam satu tempat. Dengan tujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Ia berharap forum ini dapat memberikan wawasan yang berharga, sehingga dapat menjaring masukan dan inspirasi serta mendapatkan kajian urgensi dan kelayakan yang tepat bagi penetapannya di Sitaro. Serta dapat mendongkrak kemudahan berusaha melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu dan tidak berbelit-belit.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif, serta senantiasa terus menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah yang sedang mengupayakan tercapainya progres pembangunan terbaik bagi masyarakat.

Forum konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak, yaitu BUMN, BUMD, pelaku usaha dan swasta, termasuk tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Masukan dan saran yang diberikan dalam forum ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Agus Poputra, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda serta para Camat.