Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Lewat Bimtek Manajemen Kasus dan Peningkatan Standar Pelayanan

DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kasus dan Peningkatan Standar Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis (2/11/2023) di Hotel Jakarta Ulu Siau.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun Unit Pelaksana Teknis Derah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal.

“Kekerasan merupakan isu utama saat ini, baik negara maju maupun di negara berkembang seperti Indonesia. Perkembangan dewasa ini menunjukan bahwa tindak kekerasan pada kenyataannya terjadi semakin insentif,” kata Penjabat (Pj.) Bupati saat menyampaikan sambutan.

Pj. Bupati menghimbau melalui bimbingan teknis ini kiranya para peserta mampu meningkatkan standar pelayanan terkait pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

“Saya percaya bahwa kebersamaan kita pada saat ini merupakan wujud tekad dan komitmen untuk memberikan dukungan terhadap proses kehidupan masyarakat yang kondusif di Sitaro,” ujarnya.

Beliau mengajak untuk menjadi pelopor dan ‘motor’ dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan damai dilingkungan masing- masing, serta secara proaktif menjaga suasana kebersamaan yang telah terbangun indah selama ini melalui hidup saling menghargai, menghormati serta membahagiakan antar sesama tanpa dibatasi adanya perbedaan.

Diketahui bimbingan teknis ini akan berlangsung selama dua hari mulai dari Kamis (2/11) sampai Jumat (3/11) dengan melibatkan narasumber dan para ahli di bidangnya. Mereka akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka untuk memperkuat kapasitas pelayanan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.