
DISKOMINFO, SITARO- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Studi tiru di Desa Budo Kabupaten Minahasa Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SITARO, ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Misje D Tamaka SH, Jumat (20/10/2023) di Swiss Bell-Hotel Maleosan Manado.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menghimbau kepada semua peserta agar dapat memimplementasikan seluruh materi yang didapat selama mengikuti kegiatan tersebut dan tentunya mampu meningkatkan kinerja di kampung masing-masing.
Ia menekankan kepada para Kapitalau agar dapat memperhatikan BUMDes yang ada di kampung. Bahkan jika memungkinkan, dana desa tahun 2024 bisa diberikan pos khusus supaya BUMDes yang selama ini tidak berjalan dengan dengan baik dapat dihidupkan kembali.
“Belajar dari BUMDes yang ada di Desa Budo, begitu pula BUMDes yang ada di kampung masing-masing kiranya dapat dikelola dengan baik demi kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat kampung,” jelas Tamaka.
Menutup arahan, dirinya mengajak untuk terus bekerja sama demi memajukan Kampung dan SITARO yang semakin hebat.
