Revisi RTRW dan Kajian RRTR Kota Ulu, Dinas PUPRPKP Gelar Konsultasi Publik

DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Kepulauan SITARO melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kota Ulu, Kamis (12/10/2023) di Gedung Perpustakaan Daerah.

Kepala Bidang Cipta Karya Junaidi Sabanari ST, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk mempertajam kembali kebijakan dan strategi penataan ruang yang akan dituangkan dalam materi teknis revisi RTRW dan draf raperda, menghimpun informasi dari stakeholder yang ada mengenai setiap rencana pembangunan terbaru yang belum termuat dalam draf raperda revisi RTRW, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dan penjaringan isu pembangunan strategis dan prioritas, serta penandatanganan berita acara.

Sementara itu Kepala Dinas PUPRPKP Charlton Bob Wuaten ST menyampaikan bahwa melalui ruang konsultasi publik ini, maka segala permasalahan-permasalahan dalam rangka optimalisasi RTRW dapat dicarikan solusi dan penyelesaiannya.

Lanjutnya, bahwa dalam rangka penyusunan RRTR Kota Ulu perlu dilaksanakan kajian sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat kajian lingkungan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan program.

Beliau mengharapkan agar melalui konsultasi publik ini semua dapat mengikuti dengan baik sehingga setiap substansi dan materi yang diberikan oleh narasumber akan menghasikan RTRW dan RRTR Kota Ulu yang mampu mendorong instansi produktif dan optimal secara berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat SITARO.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unsrat Manado dan Tenaga Ahli Revisi.