
DISKOMINFO, SITARO- BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (14/9/2023).
Tujuannya yaitu untuk menjamin keakurasian data dan iuran serta ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah seluruh bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diketahui ARIP ini merupakan aplikasi bantu berbasis web untuk menghitung iuran JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) Daerah dan memastikan tingkat akuntabilitas penagihan Iuran Wajib Pemda secara mudah, cepat dan tepat.
Di kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sitaro Drs. John H. Palandung, M.Si mengapresiasi kegiatan tersebut sembari berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh bendahara yang hadir.
“Kesempatan bagi kita semua untuk memahami penggunaan aplikasi ARIP ini. Nanti kalau masih ada yang kurang paham silahkan pro aktif bertanya,” ujar wabup di Auditorium Pemkab Sitaro.
Akhirnya, Wabup berharap dengan terciptanya kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, pastinya akan menunjang program-program kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita yakini bersama bahwa kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang besar dengan mengingat bahwa kesehatan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah ini,” harapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Manado Faisal Mufariq.
Hadir dalam kegiatan ini Pejabat BPJS Kesehatan Sitaro Taruli Tua Pane bersama jajaran, Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda serta jajaran BPKPD.
