
DISKOMINFO, SITARO- Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen bersama jajaran, lakukan audiensi dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Maksud dari audiensi ini yaitu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD tersebut direncanakan dengan menarik retribusi dari sektor perkebunan yakni pemberian stempel label Indikasi Geografis (IG) Pala Siau melalui Lembaga Perlindungan Indikasi Geografis Pala Siau (LPIG-Pala Siau).
Terkait dengan LPIG-Pala Siau, Min Usihen SH MH selaku Direktur Jenderal mengatakan akan direstrukturisasi serta dibuat regulasi. Dimana LPIG-Pala Siau akan ditingkatkan fungsinya sebagai pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah.
Tentu Bupati Evangelian Sasingen berharap, hasil dari upaya ini akan mampu memaksimalkan keadaan ekonomi sitaro yang lebih baik dan stabil, juga mendorong pelaksanaan roda pemerintahan daerah yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut mendampingi bupati, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis SH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulut Rudi Hendra Pakpahan SH MHum, Kepala Bidang Hukum Dr Hendra Frangky Zachawerus SH MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr Agus T Poputra SE MM MAAk, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda terkait.
