
DISKOMINFO, SITARO- Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, yang bersama Para Asisten Sekda paparkan materi pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemerintahan, Perencanaan, Kelembagaan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Kampung, Jumat, (8/9/2023) di Hotel Mercure Tateli Manado.
Adapun materi yang dipaparkan yaitu tentang Disiplin Kapitalau dan Perangkat Kampung.
Dalam penyampaian Sekda bahwa selain disiplin, banyak juga aspek lain yang perlu di taati untuk mewujudkan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan proses pembangunan pemberdayaan masyarakat.
Di kesempatan yang sama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Novia Tamaka, menyampaikan hal-hal terkait bidang tugas keasistenan serta memberikan penguatan, motivasi komitmen kerja yang baik dari pemerintah kampung, serta berharap tetap melaksanakan tugas dengan baik.
Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule, M.Kes juga menuturkan hal mengenai status pemerintah kampung sebagai pelayan masyarakat bagi seluruh masyarakat tanpa adanya perbedaan.
Dilanjutkan dengan tanya-jawab yang dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Misje D. Tamaka, SH selaku moderator.
