
DISKOMINFO, SITARO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Penjelasan Bupati Sitaro atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Diselengarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sitaro.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Ponto Janis, SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Bob Nover Janis dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sitaro, Drs. John H. Palandung, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Sitaro, dan dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para Camat dan Lurah.
Bupati Sitaro dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sitaro yang telah mengagendakan rapat paripurna, sekaligus memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sitaro tahun anggaran 2023.
Lebih lanjut Wabup mengatakan perubahan APBD adalah bagian dari tahapan pelaksanaan apbd yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dimana terjadi perubahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian akibat adanya perubahan indikator dan target program kegiatan.
Perubahan apbd tahun 2023 meliputi, baik komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ranperda perubahan apbd tahun anggaran 2023 ini telah melewati satu tahap yaitu harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 15 tahun 2019 pasal 58 ayat (2) tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Diakhir sambutannya, Wabup sampaikan bahwa momentum rapat paripurna saat ini yang merupakan ajang terakhir kami dalam kemitraan kerja bersama dprd, karena pada tanggal 25 September nanti masa jabatan kami, Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir, oleh sebab itu perkenankan kami menghaturkan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada segenap pimpinan dan anggota dprd atas kebersamaan yang indah selama ini kita dalam mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Negeri 47 Pulau ini.
