BUPATI EVANGELIAN SASINGEN SAMPAIKAN KUA DAN PPAS KEPADA DPRD

DISKOMINFO, SITARO- Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (7/7/2023).

Penyampaian Rancangan KUA – PPAS ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Lembaga DPRD melalui Ketua, Djon Pontoh Janis, SH bersama Pemkab Sitaro oleh Bupati Evangelian Sasingen, didampingi Wakil Bupati, Drs. John H. Palandung, M.Si dan Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si disaksikan oleh anggota DPRD yang hadir, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para Camat, Lurah, Kapitalau serta para Kepala Sekolah SD dan SMP.

Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen dalam sambutannya menjelaskan, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan, pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode setahun ke depan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sedangkan PPAS merujuk pada program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program kegiatan, sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran ( RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selanjutnya RKA SKPD tersebut menjadi bahan penyusunan rancangan APBD.

Rapat Paripurna ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD) RI.

Diakhir sambutan, Bupati berharap agar APBD yang kita susun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan dan menghindari pemborosan sumber daya.