KPK bersama Pemprov Sulut gelar RDP Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

DISKOMINFO, SITARO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, Kamis, (27/07/2023), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw dan dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemprov Sulut saat ini fokus pada pengelolaan barang milik daerah, ada upaya dan ikhtiar serta semangat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi, di bawah bimbingan dan pengawasan serta arahan dari KPK RI selama ini.

“Sudah sangat tinggi kesadaran Pemprov Sulut bersama Kabupaten dan Kota dalam usaha dan ikhtiarnya untuk pemberantasan Korupsi”, jelasnya.

Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen didampingi Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, SH, Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si dan Kepala BPKPD, Rolly Korengkeng juga turut hadir pada RDP tersebut bersama Kepala Daerah se Provinsi Sulut.

Sementara itu di Kab. Kepl. Sitaro secara Virtual diikuti oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Dr. Agus T. Poputra, SE.,MM.,MA.Ak, Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD, Kepala Bagian Setda serta ASN lainnya, bertempat di Media Centre Aula Kantor Bupati Kepulauan Sitaro.