Bupati Sitaro Hadiri Rakornas Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di DPD RI

DISKOMINFO, SITARO – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang diselenggarakan DPD RI di Gedung Nusantara V Senayan, Jakarta, Selasa (02/12/25).

Agenda strategis ini diikuti para kepala daerah dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, termasuk delegasi dari Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin dalam sambutannya menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan “kompas kebijakan” menuju pembangunan Indonesia-sentris yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menilai, kehadiran regulasi tersebut mendesak untuk menjawab ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya bagi daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan infrastruktur, aksesibilitas, dan biaya logistik.

Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi atas pelaksanaan rakornas ini. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum historis yang mempertemukan pengakuan konstitusional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan realitas sosial masyarakat di pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal.

“Keberadaan UU Daerah Kepulauan akan memperkuat keadilan dan memastikan hadirnya negara hingga ke beranda terdepan NKRI,” tegasnya.

Rakornas menghasilkan kesepakatan bersama mengenai urgensi percepatan pembentukan UU Daerah Kepulauan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kontribusi wilayah kepulauan dalam pembangunan nasional. Seluruh unsur—DPR RI, DPD RI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat—menyatakan komitmen memperkuat sinergi mendorong penyelesaian pembahasan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Kehadiran Bupati Sitaro pada agenda nasional ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat di Negeri Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo.