Pemkab Sitaro Raih Kategori Sangat Baik pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Hukum, Pemkab Sitaro meraih nilai 86.46 dengan kategori A (Sangat Baik) pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.

Penilaian tersebut disampaikan melalui surat Nomor: PPH-OT.03.01-620 tanggal 13 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro terkait Penilaian Komprehensif atas Kinerja Reformasi Hukum.

Kemenkumham menyampaikan bahwa penilaian dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.

Penilaian ini menekankan pentingnya koordinasi dalam harmonisasi regulasi, kualitas penyusunan kebijakan daerah, serta kemampuan pemerintah daerah mendorong tata kelola hukum yang lebih baik.

Dalam hasil evaluasi, Pemkab Sitaro dinilai mampu memenuhi indikator-indikator strategis, antara lain:

  • Koordinasi efektif dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam harmonisasi regulasi;
  • Kualitas pelaksanaan reformasi hukum pada tingkat perangkat daerah;
  • Penguatan kebijakan daerah yang selaras dengan roadmap reformasi birokrasi 2020–2024.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menyambut baik hasil ini sebagai bukti nyata komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas regulasi daerah.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M, melalui Kabag Hukum Setda Sitaro, Glend Makanoneng, SH, Kamis (20/11), menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga Sitaro dapat meraih kategori tertinggi dalam penilaian nasional tersebut.

“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pemkab Sitaro berkomitmen melanjutkan berbagai langkah strategis dalam reformasi hukum, termasuk penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas produk hukum daerah, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Prestasi ini menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Sitaro berada pada jalur yang tepat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.