
DISKOMINFO, SITARO- Sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang membahas penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Kamis, (13/11) di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Dalam forum ini, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan pandangan strategis terkait kebutuhan regulatif yang mendukung percepatan pembangunan di wilayah kepulauan serta penguatan layanan publik di daerah.
“Kami berharap Prolegnas yang disusun dapat memberikan perhatian lebih pada kebutuhan daerah kepulauan seperti Sitaro. Regulasi yang tepat dan berpihak akan memperkuat pembangunan masyarakat kami yang hidup di wilayah kepulauan Sulawesi Utara,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk menghadapi tantangan pembangunan, terutama terkait konektivitas antar pulau, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat kepulauan.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam agenda strategis ini mencerminkan komitmen kuat untuk berperan aktif dalam penyelarasan kebijakan nasional dan memastikan kepentingan masyarakat Sitaro tersampaikan dalam proses perumusan kebijakan legislasi.
