
Bebali, Sitaro – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tentang penjelasan Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung Rabu (05/11) diruang Rapat DPRD dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Djon Janis didampingi Wakil Ketua, Alfrets Takarendehang.
Bupati Chintya Ingrid Kalangit, S.K.M, diwakili Wakil Bupati, Heronimus Makainas, SE menyampaikan setelah melakukan penyesuaian anggaran Tahun 2025, hari ini kembali bersama melanjutkan tugas konstitusional yaitu merancang masa depan pembangunan Kabupaten Sitaro pada tahun 2026.
“Pada hari ini, kita tidak hanya menjalankan sebuah prosedur teknis penganggaran. Kita sedang meletakkan batu pertama, pondasi anggaran untuk perjalanan pembangunan Kabupaten Sitaro ke depan. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang cermat, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dari tingkat global, nasional, hingga kondisi riil di tengah masyarakat kita”, ungkap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyebutkan walaupun ditengah tantangan global pada tahun 2026 mendatang yang diproyeksikan masih akan lemah dan penuh ketidakpastian, namun harus ada keoptimisan dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Sitaro.
“Di tengah dinamika inilah kita memposisikan Sitaro dengan menunjukkan ekonomi lokal memiliki daya tahan yang kuat. PDRB per kapita kita konsisten. Namun, kita tidak boleh lengah. Kita dihadapkan pada tantangan internal yang nyata. Fakta inilah yang menuntut kita untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas yang dituangkan dalam Dokumen KUA-PPAS yang berakar kuat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kabupaten Sitaro 2025-2029” ucap Wakil Bupati.
Disisi lain Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Janis menyebutkan bahwa setelah Penjelasan Bupati atas rancangan KUA–PPAS maka tahapan selanjutnya merupakan pembahasan bersama Anggota Badan Anggaran dengan SKPD terkait.
“Secara resmi Penjelasan Bupati rancangan KUA-PPAS beserta materinya telah kami terima dari Bupati. Dan untuk selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan SKPD terkait yang telah diagendakan”, tukas Janis.
Turut hadir dalam Paripuna ini Anggota DPRD Sitaro, Sekretaris Daerah beserta jajaran dan undangan lainnya.
