Rapat Paripurna DPRD Sitaro Bahas Ranperda APBD 2026

DISKOMINFO, SITARO — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dengan agenda pembicaraan tingkat pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung pada Jumat (28/11/2025), yang digelar di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Djon Ponto Janis serta di hadiri oleh Anggota DPRD.

Tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan, yaitu Penjelasan Bupati terhadap Ranperda APBD 2026, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan atau jawaban Bupati atas seluruh pandangan tersebut. Suasana rapat berlangsung intens namun tertib, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD yang akuntabel.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit hadir langsung dan memberi penjelasan tambahan.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan umum yang konstruktif.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan dan persetujuan untuk membawa RAPBD 2026 ke pembahasan selanjutnya,” ujar Bupati.

Bupati pun memastikan seluruh program telah disusun sesuai dokumen perencanaan. Ia juga menyampaikan rincian lengkap komponen belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan sebagaimana tertuang dalam RAPBD 2026.

Di akhir penyampaiannya, Bupati kembali menekankan pentingnya kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat menghargai kritik, saran, dan koreksi dari DPRD sebagai mitra penting pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Paripurna tersebut dihadiri pula oleh Waktil Bupati, Heronimus Makainas, Sekretaris Daerah, Denny Kondoj, bersama jajaran.

Paripurna ini ditutup dengan suasana hangat antar-pimpinan daerah. Meski berjalan panjang, namun dinamika politik berlangsung konstruktif demi kepentingan masyarakat Sitaro.

Dengan selesainya pembahasan tingkat pertama, DPRD dan Pemerintah Daerah kini bersiap memasuki tahap komisi dan banggar. Harapannya, APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sitaro.