APBD Sitaro 2026 Akhirnya Disahkan! Bupati Chyntia Kalangit Ungkap 4 Strategi Pembangunan Tahun Depan

DISKOMINFO, SITARO — Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sitaro terkait persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sabtu (29/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sitaro yang telah menjalankan amanat konstitusional melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga menghasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada Pimpinan Dewan, Ketua dan Para Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sitaro atas dedikasi dan komitmen dalam proses pembentukan Perda hingga hari ini kita bersama menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sitaro serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi rancangan APBD yang nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2026.

Di hadapan peserta rapat paripurna, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menyerap seluruh saran, kritik, dan masukan dari anggota dewan, baik yang disampaikan secara individu, melalui alat kelengkapan di dewan, ataupun melalui pemandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa “wajah APBD 2026” Kabupaten Sitaro berlandaskan pada empat aspek pokok:

  1. Mengutamakan kepentingan pelayanan publik, khususnya yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  2. Menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, sesuai amanat pemerintah pusat.
  3. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
  4. Mengoptimalkan hubungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab.

Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kita pastikan bersama bahwa setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta memberi dampak nyata bagi percepatan ekonomi di Negeri Empat Puluh Tujuh Pulau, Tanah Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo yang kita cintai,” tegas Bupati.

Ia menegaskan bahwa kerja sama harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam mewujudkan visi besar “SITARO MASADADA” — Sitaro Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Semakin Damai, dan Semakin Dahsyat.

Rapat Paripurna DPRD pun resmi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.