Pemkab Sitaro Gelar Bimtek Manajemen Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak di Dunia Digital

DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Dinas P3AP2KB melaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Kasus dalam Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Dunia Digital, Selasa (18/11/2025), bertempat di Ballroom Little House, Tatahadeng.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Denny Kondoj, M.Si, mewakili Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada UPTD PPA Provinsi Sulut, para narasumber, serta seluruh peserta atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan.

Sekda menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak merupakan perhatian global serta amanat konstitusi, terlebih dengan meningkatnya kasus kekerasan di ruang digital. Ia merujuk data Bappenas 2025 yang mencatat kenaikan 300 persen kasus kekerasan digital dan lebih dari 1,9 juta konten berbahaya yang telah ditindak oleh pemerintah pusat.

Kegiatan ini juga menyoroti implementasi Perpres Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD-PPA sebagai tindak lanjut UU TPKS, yang diharapkan memperkuat koordinasi dan layanan penanganan kasus di daerah.

Sekda berharap Bimtek ini meningkatkan kapasitas seluruh pemangku kepentingan, sehingga penanganan kasus perempuan dan anak, khususnya di ruang digital dapat dilakukan lebih profesional, cepat, dan berpihak pada korban.

Kegiatan kemudian resmi dibuka oleh Sekda atas nama Bupati Sitaro.