
DISKOMINFO, SITARO– Menyusul beredarnya informasi terkait pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebesar Rp 50 miliar di Bank SULUTGO, Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro Joi E. B. Oroh dengan tegas membantah kabar tersebut.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Drs Joi E.B Oroh menjelaskan bahwa memang pernah ada rencana untuk mengajukan pinjaman, tetapi hal itu tidak terealisasi. Hingga saat ini, Pemda Sitaro tidak memiliki Hutang atau pinjaman, baik di Bank SulutGo maupun di bank lainnya.
“Memang dulu pernah ada rencana, tetapi tidak jadi. Jadi, pinjaman Rp 50 miliar untuk Pemda Sitaro itu tidak ada,” jelas penjabat Bupati.
Menurutnya, keuangan Pemda Sitaro masih stabil, dan saat ini pemerintah fokus pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu langkah nyata adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Hibah Daerah (MBHD) untuk hibah kepada Bawaslu, KPU, TNI, dan Polri.
“Untuk tahun ini, kami lebih fokus pada Pilkada dan beberapa kegiatan lainnya. Kami juga melakukan rasionalisasi anggaran,” tambah Penjabat Bupati.
Lebih lanjut, Penjabat Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi menjelang Pilkada. Ia meminta agar setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu ke instansi terkait agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Jangan mudah termakan isu atau informasi yang meresahkan. Mari kita sama-sama menjaga stabilitas daerah, memberikan informasi yang jelas, berdasarkan data yang valid, terutama di tengah suasana Pilkada,” tegas Bupati.
Mendukung pernyataan Pj Bupati Sitaro, Manajer Kredit Bank SulutGo Cabang Siau, Vincent Masie, mengungkapkan bahwa memang pada tahun sebelumnya sempat ada pembicaraan terkait rencana pinjaman dari Pemda Sitaro. Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Balirangeng.
“Memang ada pembicaraan terkait fasilitas pinjaman daerah. Namun, persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses pinjaman belum dapat dipenuhi oleh Pemda Sitaro pada saat itu,” jelas Masie.
Karena belum terpenuhinya persyaratan tersebut, Bank SulutGo belum bisa memproses lebih lanjut pengajuan pinjaman tersebut.
“Kami bisa pastikan bahwa saat ini Pemda Sitaro belum memiliki fasilitas pinjaman di Bank SulutGo, baik untuk pembangunan RSUD maupun untuk tujuan lainnya,” tutup Masie.
Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya, terutama menjelang Pilkada yang akan datang.
