Sekdakab Sitaro Denny Kondoj Ikuti Evaluasi Ranperda RPJPD 2025-2045

DISKOMINFO, SITARO- Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Denny D. Kondoj bersama Ketua dan Anggota DPRD Sitaro menghadiri pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/8/2024).

Evaluasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan RPJPD yang bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan visi dan misi pembangunan nasional serta Provinsi Sulawesi Utara.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam evaluasi ini, termasuk pihak eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa RPJPD ini dapat memenuhi harapan masyarakat serta mendukung kemajuan daerah dalam kurun waktu dua puluh tahun ke depan.

Melalui hasil evaluasi ini diharapkan akan memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan Ranperda RPJPD, sehingga bisa diimplementasikan secara efektif dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Dengan dilakukannya evaluasi ini, maka Kabupaten Kepulauan Sitaro akan semakin dekat dalam merealisasikan rencana pembangunan jangka panjang yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.