
DISKOMINFO, SITARO— Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Denny D. Kondoj bersama Kepala Perangkat Daerah terkait mengikuti rapat secara virtual mengenai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (20/8/2024). Rapat tersebut dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan MCP di tingkat daerah.
Dalam pertemuan ini berbagai aspek dari pelaksanaan MCP dievaluasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau kemajuan dan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan standar dan rekomendasi yang ditetapkan oleh KPK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Denny D. Kondoj menggarisbawahi pentingnya evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Ia juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait untuk mencapai hasil yang optimal.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kepatuhan administrasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta memperkuat integritas pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
