
DISKOMINFO, SITARO- Dalam upaya mewujudkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro yang bersih dan efisien, para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, pada Senin (15/1/2024) di Auditorium Kantor Bupati, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Ini sebagai salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan visi dan misi daerah.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sitaro.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh dalam sambutannya menjelaskan bahwa, perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisi kesepakatan antara pimpinan instansi yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah, yang mencakup sumber daya yang dibutuhkan, mekanisme pengawasan dan evaluasi serta sanksi dan insentif yang diberlakukan.
Sementara itu pakta integritas adalah dokumen yang berisi janji dan pernyataan sikap dari para Kepala OPD, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitasi dan anti korupsi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Pj. Bupati Joi Oroh berharap agar para Kepala OPD dapat melaksanakan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan inovasi.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, kita dapat mencapai kinerja yang optimal dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kemajuan Sitaro” tukas Oroh.
