Pemkab Sitaro Gapai Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

DISKOMINFO, SITARO- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menggaet prestasi. Pj. Bupati Joi Oroh didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Novia Tamaka bersama Bagian Hukum Setda menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia atas capaiannya sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam rangka memperingati Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Sedunia ke-75 bertempat di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12/2023).

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, Kemenkumham telah melaksanakan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021.

Tentunya hal ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di daerahnya masing-masing.

Ada dua indikator yang menjadi tolak ukur penilaian Kabupaten/Kota termasuk Sitaro yang layak dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pj. Bupati Joi Oroh berharap implementasi peduli HAM khususnya di Sitaro akan semakin meningkat. Terlebih dalam menghadapi Pemilu 2024, beliau memastikan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan keberagaman pandangan politik yang damai dengan mengedepankan nilai-nilai HAM.

“Semua individu mempunyai hak dan kebebasan. Kita harus menghargai itu. Tapi ingat, hak dan kebebasan juga harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menggunakannya,” tukas Oroh.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM) oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, serta Penandatanganan MoU tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulut.