Pj. Bupati Joi Oroh Buka Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS-RBA

DISKOMINFO, SITARO- Sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan para pelaku usaha, pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan bimbingan teknis Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA), bertempat di Narwastu Ulu Siau, Kamis (30/11/2023).

Di kesempatan itu, Pj. Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh mengatakan bahwa perizinan usaha adalah salah satu faktor penting yang mèmpengaruhi iklim investasi di suatu daerah. Perizinan usaha yang mudah, cepat dan murah akan menarik minat para pelaku usaha.

Oleh karena itu pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem Online Single Submision (OSS), yang merupakan sistem elektronik dalam memfasilitasi dan mempercepat perizinan usaha dengan mengklasifikasikan kegiatan usaha berdasarkan resikonya.

Sistem OSS-RBA bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang di berikan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha, guna melaksanakan semua kewajiban yang terdapat dalam sistem tersebut. Termasuk penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.

Pj. Bupati Joi Oroh mengajak bagi seluruh pengusaha untuk memanfaatkan sistem OSS-RBA dengan baik serta menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dalam melaporkan LKPM secara rutin.

Beliau berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, serta bersama-sama komitmen dan bertanggungjawab untuk meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Sitaro.

Hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Novia Tamaka, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Jostanlie Bogar, Kepala DPMPTSP Eddy Salindeho.