Sekda Denny Kondoj Wakili Pj. Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

DISKOMINFO, SITARO- Penjabat (Pj.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Joi Oroh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Denny Kondoj, memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro tahun 2024.

Jawaban tersebut dibacakan Sekretaris Daerah, pada Sidang Paripurna yang digelar Senin, (20/11/2023) di Ruang Rapat DPRD Sitaro.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh juru bicara Shelfis Handri Pontoh, Sekda menjelaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui langkah langkah yang dilakukan dalam kebijakan APBD tahun anggaran 2024 yaitu melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dengan prioritas pembangunan provinsi, dan kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana prioritas daerah yang tercantum dalam RPD tahun 2024-2026, dan menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

“Fokus pembangunan diarahkan kepada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengendalian inflasi, penguatan daya saing usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas,” tukasnya.

Selanjutnya, keberpihakan pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian, selaras dengan kebijakan belanja pada Rancangan APBD tahun anggaran 2024, di mana fokus pembangunan diarahkan juga untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan perekonomian daerah, dengan menganggarkan sejumlah program/kegiatan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku diantaranya SPM bidang pendidikan, SPM bidang kesehatan, SPM Bidang Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang, serta pengendalian inflasi.

Berikutnya, pemerintah daerah menetapkan target capaian kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang konkrit dan tidak absurd untuk Belanja Daerah, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Sekda juga menjawab terkait beberapa permintaan penjelasan dari Fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara Julinda Tatemba tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 apakah mengalami kenaikan.

Sementara itu terhadap pandangan umum yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Perindo Heronimus Makainas terkait apakah aspirasi masyarakat yang prioritas telah tertata dalam RAPBD tahun anggaran 2024, disampaikan jawaban bahwa pada prinsispnya pemerintah daerah telah berupaya untuk mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat yang bersifat prioritas dalam RAPBD 2024. Namun berhubung dengan keterbatasan anggaran, maka program dan kegiatan yang bersentuhan dengan aspirasi masyarakat hanya bisa mengakomodir aspirasi yang sifatnya Super Prioritas terutama menyangkut penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan pengendalian inflasi.

Adapun sekda memberikan apresiasi kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan umum, memberikan hasil yang positif bagi kemajuan daerah tercinta melalui berbagai kebijakan yang tertuang dalam program kegiatan yang dilaksanakan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan berbagai saran dan dukungan, serta menerima dan menyatakan persetujuan atas Ranperda ini untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” tukas Sekretaris Daerah Denny Kondoj.

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Djon Ponto Janis, yang dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Camat, Lurah, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, dan undangan lainnya.