
DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Pelatihan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), Kamis (5/10/2023) bertempat di Auditorium Pemkab Sitaro.
Hadir sekaligus membuka secara resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro Drs Denny D Kondoj MSi didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Fabiola Papona SP serta narasumber Tenaga Ahli PUG/Analisis Gender Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara Drs Boaz Wilar MSi, serta dihadiri pula sejumlah Kepala OPD dan para peserta kegiatan yaitu Kepala Sub Bagian Perencanaan di masing-masing OPD.
Sekda mengatakan bahwa pengarusutamaan gender adalah strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan mengunakan perspektif gender dalam proses pembangunan.
“Ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan yakni salah satu bentuk penerapan pengarusutamaan gender dalam pembangunan adalah perlu dilaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (ARG).
