Masyarakat Lepas Secara Adat Bupati dan Wakil Bupati Sitaro

DISKOMINFO, SITARO- Dalam rangka mengakhiri masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Periode 2018-2023, maka pemerintah daerah melaksanakan acara pelepasan dengan prosesi gelar adat ‘Mupalintu Malambe’. Rabu (21/9/2023) di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Sitaro.

Adapun tema yang diusung yaitu “Dundingane Elang U Inang Ambia Datu Dingang Yamang Sanggelu Datu Su Putatumbiahe” yang berarti “Lindungilah Bupati dan Wakil Bupati dalam Kehidupan Mereka”.

Dengan sub tema yaitu Nihengke Suhinone, Nangingsue Su Kapapiane Ore Lai Namelo dingang Katatulase Naung yaitu diangkat dengan benar, mengakhiri dengan baik dan melepaskan dengan hati yang tulus ikhlas.

“Betapa cinta dan sayangnya rakyatku sekalian hingga melepas kami berdua dengan begitu luar biasa,” ungkap bupati dan wakil bupati sembari berlinang air mata.

Di kesempatan itu Bupati juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila masih ada aspirasi yang belum sempat beliau dan wakil bupati wujudkan di masa kepemimpinan mereka.

Ia berpesan untuk tetap melanjutkan pembangunan daerah demi mensejahterakan masyarakat.

“Tetaplah membangun daerah yang kita cintai ini dengan penuh rasa memiliki,” tuturnya.

Acara dilanjutkan dengan mengantar Pimpinan Daerah secara adat kembali ke kediaman mereka masing-masing yang berada di Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Timur dan Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.

Dalam perjalanan menuju kediaman keluarga Supit Sasingen dan keluarga Palandung Kamu, terlihat masyarakat yang berbondong-bondong menunggu Bupati dan Wakil Bupati.

Mereka pun memberikan banyak karangan bunga, ucapan  sebagai ucapan perpisahan kepada pimpinan daerah yang mereka cintai.