
DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pemerintahan, Perencanaan, Kelembagaan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Kampung, Rabu- Sabtu, (6-9/9/2023) di Hotel Mercure Tateli Manado.
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Kepala Kampung agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan kampung, harus ada kerjasama yang baik dalam mengelola keuangan kampung, dan kepada para bendahara kampung mempunyai tugas dan tanggungjawab penuh terhadap keuangan kampung.
Lewat kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang sangat luar biasa selama 5 tahun menjalankan tugas dan tanggungjawab di daerah ini karena topangan dari kita semua, sehingga saya dan Wakil Bupati dapat mengakhiri jabatan dengan begitu indah.
Bupati mengharapkan semoga kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta dan bermanfaat untuk sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut yang diwakili oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Elvira M. Katuuk, buka kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Bupati dan Wakil Bupati, yang telah memprogramkan kegiatan yang sangat strategis hari ini dan saya pun mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang dengan semangat dan perjuangan melewati lautan sehingga boleh ada di Ibukota Provinsi Sulut saat ini”, kata kepala bappeda saat membacakan sambutan wakil gubernur.
Lanjutnya bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintahan kampung di daerah sitaro dapat berjalan dengan baik dan efisien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintahan kampung memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan daerah, dan kita semua memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang tersedia digunakan dengan efisien demi kesejahteraan masyarakat kampung.
Beliau juga menjelaskan beberapa hal penting yaitu, transparansi dan akuntabilitas, pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dan ketertiban, peningkatan kapasitas dan tujuan bersama.
Beliau berharap semoga kegiatan ini menjadi titik awal yang baik dalam upaya untuk menjalankan pemerintahan kampung yang lebih baik, lebih transparan dan lebih dan lebih efisien.
Pada kesempatan tersebut diserahkan pula sebantak 877 Kartu BPJS secara simbolis kepada perwakilan beberapa Kapitalau.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Anggota DPRD Provinsi Sulut, Dr. Toni Supit, SE, MM, tentang Peraturan Perundang-Undangan terkait Desa.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati, Drs. John H. Palandung, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Misje D. Tamaka, SH bersama jajaran, beberapa Kepala OPD, para Camat serta Kapitalau dan Perangkat Kampung.
