Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Sitaro Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023

DISKOMINFO, SITARO- Rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Sitaro dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sitaro, Selasa (5/9/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH dan diikuti oleh seluruh Anggota Dewan.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Sitaro, Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati, Drs. John H. Palandung, M.Si, Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, para Asisten Sekda seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah Kapitalau serta Kepala Sekolah, SD dan SMP.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di dprd yakni fraksi partai PDI Perjuangan, fraksi partai Golkar dan fraksi partai Perindo, dapat menerima dan menyetujui ranperda perubahan apbd tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten sitaro.

Secara umum fraksi pdip, golkar dan perindo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana perubahan APBD tahun 2023, namun demikian fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Bupati Evangelian Sasingen dalam sambutannya, mengatakan rapat paripurna hari ini menjadi moment yang penuh makna bagi kami menjelang masa jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Bersama dengan pimpinan dan seluruh anggota dprd kita telah bersinergi bersama untuk memastikan perubahan apbd menjadi dasar pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perubahan apbd tahun anggaran 2023 yang telah disetujui bersama hari ini mencerminkan berbagai perubahan yang telah terjadi di tahun 2023 yang merupakan tahun terakhir dalam periode kepemimpinan kami.

Untuk itu selaku pimpinan daerah, saya menyatakan menyetujui seluruh tahapan yang telah dilaksanakan dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten sitaro tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Setelah dinyatakan setuju Bupati Evangelian Sasingen bersama Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH menandatangani nota kesepakatan dan persetujuan bersama dan kemudian menetapkan Rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).