
DISKOMINFO, SITARO- Dinas PUPRPKP menyelenggarakan Rapat Forum Penataan Ruang dalam rangka Permohonan Persetujuan Kesesuaian Penataan Ruang oleh PT PLN UID Sulutenggo UP3 Tahuna, terkait Pembangunan PLTS di Pulau Pahepa Kecamatan Siau Timur Selatan, Selasa (5/9/2023) di Media Centre Kantor Bupati Kepulauan Sitaro.
Adapun tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mendengarkan presentase/paparan dari pemohon objek yang akan dibangun, membahas hasil kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, dan menandatangani berita acara hasil rapat sebagai acuan penerbitan KKPR.
Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, selaku Ketua Forum Penataan Ruang, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Dr. Agus T. Poputra, SE, MM, MA.Ak, hadir sekaligus membuka rapat tersebut.
Dalam arahannya Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kita ada dalam satu tugas dan tanggungjawab besar oleh karena suatu kepentingan masyarakat yang perlu kita dukung bersama terkait dengan penerangan listrik, dan ini perlu kita kaji secara komprehensif kesesuaian dengan penataan ruang kita yang akan berlaku sampai tahun 2024.
“Atas nama Pimpinan, Bupati dan Wakil Bupati menyambut baik dan menyampaikan kepada PLN yang telah menggagas kegiatan ini dan mau betul-betul mengambil peran besar membantu masyarakat di daerah ini khususnya yang ada di pulau Pahepa yang sudah sekian lama merindukan penerangan listrik”, kata sekda.
Rapat dilanjutkan dengan presentasi/paparan dari pihak PLN dan diskusi bersama.
Hadir pada rapat ini yaitu Kepala OPD terkait, jajaran PLN, Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Camat Sitimsel dan jajaran dari Dinas PUPRPKP. Juga turut hadir secara virtual, jajaran PLN UP2K Sulawesi Utara, PLN UP3 Tahuna.
