Bahas tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sekda Wakili Bupati Hadiri Rapat DPRD

DISKOMINFO, SITARO- Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, mewakili Bupati Kepulauan Sitaro hadiri Rapat DPRD dalam rangka penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (22/8/2023) di Ruang Rapat DPRD Sitaro.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, didampingi Wakil Ketua, Bob Nover Janis dan Joutje Luntungan, SE dengan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD.

Pada dasarnya fraksi-fraksi tersebut menyatakan apresiasi dan menyetujui adanya Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas.

Dilanjutkan dengan pembahasan rapat komisi, gabungan komisi/pansus yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah.

Hadir pada rapat ini yaitu Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, Para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, Para Camat dan Lurah se-Wilayah Siau.