


DISKOMINFO, SITARO- Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Sementara Tahun Anggaran 2023.
Pengambilan keputusan bersama itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD pada, Kamis (10/8/2023).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Bupati Evangelian Sasingen mewakili pemerintah daerah dengan Ketua DPRD Djon Ponto Janis mewakili DPRD Sitaro.
Dimana sebelumnya, dinamika pembahasan antara eksekutif dan legislatif tercipta selang beberapa hari guna merumuskan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Sitaro Tahun 2023.
Bupati Evangelian Sasingen mengatakan, perubahan KUA dan PPAS mengacu pada perubahan RKPD 2023 yang diarahkan untuk mengoptimalkan kinerja melalui peningkatan alokasi belanja daerah dan pergeseran anggaran antar OPD.
“Pergeseran anggaran antar kelompok, jenis, objek, rincian objek, maupun sub rincian objek belanja daerah serta pergeseran dan/atau penambahan paket pekerjaan dari kegiatan atau sub kegiatan,” ungkap Bupati.
Atas kesepakatan bersama itu, bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja maksimal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kesepakatan bersama ini membuktikan komitmen dan sinergitas yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif tetap terjaga,” ungkapnya.
Pasca penyelesaian Perubahan KUA dan PPAS ini, pemerintah dan DPRD akan diperhadapkan dengan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023.
“Oleh karena itu, dengan semangat dan rasa kebersamaan yang harmonis, mari kita wujudkan impian bersama kita untuk mensejahterakan masyarakat melalui ragam program dan kegiatan,” ajak Bupati.
“Sehubungan dengan ini, saya selaku Kepala Daerah menyatakan sepakat atas Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2023,” sambungnya.
Hadir dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama itu antara lain Wakil Bupati John H Palandung, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny D Kondoj, para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD serta Camat dan Lurah.
