
DISKOMINFO, SITARO – Moderasi merupakan konsep menekankan pada sikap hidup saling menghormati sikap toleransi diantara umat beragama yang berbeda, untuk memiliki hak memilih dan mengamalkan agamanya sesuai keyakinan masing – masing tanpa ada tekanan atau intimidasi dari pihak lain. Hal ini ditegaskan Asisiten III Sekda, dr. Semuel E. Raule, M.Kes mewakili Bupati Kepulauan Sitaro, saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan launching kampung moderasi beragama, di Serambi Musholla Al-Ikhlas Paniki Siau Barat, Selasa (25/07/2023).
Beliau juga menambahkan bahwa moderasi beragama dapat kita wujudkan melalui Kampung/Kelurahan, guna mensosialisasikan apa arti dan makna dari moderasi beragama itu sendiri, dibutuhkan pemahaman dan kolaborasi yang seragam antara penduduk kampung/Kelurahan, pemerintah setempat dan toko agama serta seluruh masyarakat.
Saya berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini kita semua bisa lebih memahami betapa pentingnya moderasi beragama, yang bertujuan untuk menambah dan meningkatkan rasa toleransi, hormat – menghormati setiap perbedaan yang ada dan menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan diantara masyarakat.
Akhir sambutan Asisten III Sekda, dr. Samuel Raule, M.Kes bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag. M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sitaro, Pdt. Anna Tampilang, S. Ag, melaksanakan Launching Kampung Moderasi Beragama, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti kampung moderasi beragama, oleh Asisiten III Sekda mewakili Bupati dan Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut.
Hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Kepulauan Sitaro, Kesbangpol, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Hamba – Hamba Tuhan lintas Agama.
