
SITARO-Pulau Makalehi di Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) salah satu wilayah di Sulawesi Utara yang menjadi target pengembangan dalam Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). Sementara pada prosesnya, Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan pada Rencana Tata Ruang (RTR) atau Rencana Zonasi KSNT Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) secara virtual di Media Center Kantor Bupati, Selasa 18 Juli 2023.
Adapun tujuan penyusunan RZ KSNT PPKT tertuang dalam Pasal 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 antara lain untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan (konservasi). Terkait ini, Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah sangat mengambil perhatian dalam upaya pengembangan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Sitaro. “Dan ketika Pulau Makalehi menjadi bagian dari Rencana Tata Ruang atau Rencana Zonasi KSNT, maka sudah pasti Pemerintah Daerah akan menyiapkan semua resources di daerah sebagai bentuk support untuk kelancaran program tersebut,” ungkap bupati wanita pertama di Sitaro.
Sedangkan tindak lanjut pada rakor itu, di mana tim penyusun bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, DKP Sitaro dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BSPL) Makassar Satuan Kerja Manado akan melakukan survey laut dalam rangka melakukan pengukuran kualitas air dan pengamatan wilayah sekitar. Termasuk survey darat berupa pemetaan wilayah dengan menggunakan fasilitas drone untuk memastikan kondisi existing dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Dengan tahapan selanjutnya akan digelar Focus Group Discusion (FGD) bersama masyarakat di Pulau Makalehi kurang lebih selama lima hari.
Dr Krisna Samudra SPi MSi selaku Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut menuturkan, jika ada program maupun pengaturan yang mungkin ingin ditambahkan dengan tetap mengacu pada tiga Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dipersilahkan. Sebab, RZ KSNT PPKT saat ini masih dalam status penyusunan. “Silahkan saja, bisa disampaikan ke Tim Penyusun agar supaya pada saat tim turun lapangan hal itu (program) bisa dilakukan secara bersamaan,” tuturnya di kegiatan rakor tersebut. “Kan, semakin banyak data yang masuk ke Tim Penyusun maka semakin baik proses penyusunan materi teknis sehingga bisa segera rampung,” tuturnya lagi.
Diketahui pada rakor virtual itu turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dra Dolly Polimpung, Kepala Dinas Perhubungan Dr Indra E H N Purukan MMT, Kepala DKP Nova Lahengking SIK, Camat Siau Barat Buyung Kunt Mangangue SH serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Sumber:
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
