Wakil Bupati John Palandung Tutup Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Desa

DISKOMINFO, SITARO- Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemerintahan, Perencanaan, Kelembagaan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Kampung yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sitaro, resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. John H. Palandung, M.Si, Jumat, (8/9/2023) di Hotel Mercure Tateli Manado.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas partisipasi aktif dan semangat kolaboratif yang telah diperlihatkan oleh semua pihak selama rangkaian kegiatan sosialisasi ini. Kehadiran dan dedikasi kita semua adalah merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa pemerintahan setiap kampung di Sitaro berjalan dengan efisien, transparan dan akuntabel”, ungkap wabup saat sampaikan sambutan.

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan kegiatan ini, diantaranya para narasumber, fasilitator, peserta serta perangkat daerah penyelenggara, dan semua peran penting dalam menciptakan platform berharga ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.

“Mari kita perkuat tekat untuk menjadikan peraturan perundang-undangan ini sebagai panduan dalam memajukan kampung kita, dan mari kita terus bekerjasama untuk menciptakan kampung yang lebih baik bagi generasi mendatang”, ajak wabup.

Beliau berharap semoga pengetahuan yang diperoleh dapat bermanfaat dan menginspirasi langkah-langkah nyata dalam membangun masa depan yang cerah untuk Sitaro tercinta.

Hadir pada penutupan tersebut, Anggota DPRD, Moctar Kaudis, Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, para Asisten Sekda, para Camat dan Peserta Sosialisasi.